أنيسة نورعزة

Kamis, 28 Mei 2015

KAWASAN KAMPUNG LUAR BATANG

BAB IV
USULAN DAN PELESTARIAN KAWASAN

4.1 Kesimpulan

Kesimpulan dari kawasan Kampung Luar Batang ini yaitu :



  • Kampung Luar Batang cukup strategis karena dilewati oleh Jalan Gedong Panjang yang menjadi jalan penghubung antara kawasan perindustrian Pluit-Bandara Soekarno Hatta dan Pelabuhan Tanjung Priuk, 
  • Sebagai tempat yang strategis Kampung Luar Batang seperti “dikepung” oleh kebijakan pengembangan kawasan, reklamasi Perumahan Pantai Mutiara. Dasar reklamasi ini telah ada sejak tahun 1995 dimana pada saat itu dikenal dengan Jakarta Waterfront Development Program, 
  • Selain karena perkampungan di tengah kawasan pusat perekonomian, Kampung Luar Batang juga memiliki landmark yaitu Masjid Keramat Luar Batang. Masjid yang telah ada sejak abad ke XVII, tapi sebagai benda cagar budaya, masjid ini telah mengalami perubahan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan bangunan aslinya pada tahun 1916.

4.2 Permasalahan
  • Selain karena jumlah luasan dari sistem drainase yang dirasa cukup kurang, yang menjadi permasalahan pada kampung ini adalah kondisi geografis dari kampung ini yang terletak dibawah permukaan laut. Akibatnya pada waktu tertentu kampung ini terendam banjir. Sejak dahulu kampung ini selalu terendam banjir, hanya saja intensitas serta lama banjir cukup singkat. Namun saat ini banjir di Kampung Luar Batang semakin sering dan lama banjirnya cukup lama bahkan hampir satu minggu,
  • Pada Kawasan ini terdapat bangunan perumahan yang kurang teratur dan padat, 
  • Kampung Luar Batang sebagai salah satu basis penyedia pemukiman di kawasan Penjaringan, secara internal memiliki faktor bangkitan dan tarikan alami. Dengan adanya Masjid Keramat Luar Batang sebagai pusat kegiatan di kampung ini maka banyak kegiatan perdagangan yang terfokus pada kawasan masjid dan sekitarnya. Hal ini sama seperti ditempat lain dimana terdapat interest place maka masyarakat akan berusaha mengambil keuntungan secara tidak langsung,
  • Jika dikaji dalam teori linkage, maka kampung ini secara tidak langsung terhubung dengan sistem lalu lintas Tol Pelabuhan-Bandara Soekarno-Hatta, cukup dekat dengan pusat pelelangan ikan dan pasar ikan Muara Baru.                    
4.3 Usulan danSaran

Menurut Saya, saran untuk permasalahan dari Kawasan kampung Luar Batang, yaitu:

1. Sering terjadi banjir dan kurangnya drainase 

è Perbanyak aliran drainase,


è Penanaman pohon sebagai resapan, 



è Perbanyak Tempat pembuangan Sampah agar masyarakat dan para pendatang 
membuang sampah tidak sembarangan. Apabila melanggar maka ditegaskan,


2. Dibatasi pembangunan pada kawasan Kampung Luar Batang, dan pembangunan sesuai dengan sifat wilayahnya masing-masing. Karena kawasan tersebut sudah semakin padat dan penataan pada bangunan-bangunan agar rapi dan akses mudah,

3. Pedagang kaki lima yang tidak pada tempatnya membuat sekitar landmark (Masjid Luar Batang) menjadi tidak rapi sehingga orang-orang yang akan masuk tidak leluasa.
penangananya yaitu membuat tempat khusus untuk pedagang kaki lima itu sendiri,


4. Dibuatnya Pedestrian agar para pengunjung nyaman saat berjalan kaki, terhindar dari kendaraan bermotor,


5. Dirapikan dan diatur kembali tempat pelabuhan Kampung Luar Batang agar terlihat rapi dan nyaman dipandang,

6. Dengan adanya tempat pedagang kaki lima, dan pedestrian untuk pengunjung sehingga kendaraan bermotor pun nyaman dan terhindar dari macet untuk mencapai suatu tempat.


Sekian dari Saya, apabila ada kesalahan dan kekurangan Saya sangat menghormati saran dan kritikan dari Kalian semua, Terimakasih ^^

Rabu, 27 Mei 2015

KAWASAN KAMPUNG LUAR BATANG

BAB III
GAMBARAN KAWASAN

    Di belakang Gedung Museum Bahari, jalan Pasar Ikan sebuah kawasan kota tua di Jakarta utara, terletak Kampung Luar Batang. Kampung yang terletak di Kelurahan Penjaringan ini merupakan pemukiman tertua di Jakarta. Diperkirakan, pemukiman ini mulai dibangun pada tahun 1630-an. Kampung ini boleh dikatakan sudah dikenal sejak ratusan tahun lalu.
 Kampung Luar Batang berdekatan dengan pantai dan beberapa pemukiman menengah atas seperti Pluit, Pemukiman Terpadu Pantai Mutiara dan Muara Angke 

• Sebagai pusat bermukimnya masyarakat golongan menengah kebawah mayoritas penduduknya bekerja di sektor informal dengan bidang usaha perdagangan 

• Pada tahun 1970-an kampung ini terkena program KIP-MHT, dimana dengan adanya program ini maka kampung menjadi lebih terbuka dengan kawasan sekitarnya 

• Kampung Luar Batang menjadi semakin memposisikan diri sebagai pusat penyedia rumah tinggal yang murah 

Sumber : GoogleMap

3.1 Masjid Luar Batang
    Kampung Luar Batang adalah sebuah peninggalan sejarah yang dipercaya sebagai pemukiman tertua di Jakarta yang telah berdiri sejak tahun 1630. Yang paling terkenal dari kampung ini adalah masjidnya, yaitu Masjid Luar Batang. Masjid Luar Batang merupakan landmark dari kampung Luar batang. Pada kampung luar batang ini di tempati oleh para keluarga nelayan, dan kampung luar batang ini masih kental oleh rumah adat suku betawi. 
  è Masjid Luar Batang
Bentuk Akulturasi Budaya yang ada di Masjid Keramat Luar Batang
Bentuk Atap
Summber  Wartakota.Tribunnews.com
Sumber : Anekatempatwisata.com

• Bentuk atap dari Masjid Luar Batang yang berbentuk limas sangat dipengaruhi oleh bentuk bentuk atap masjid yang ada di daerah Jawa Barat dan Jawa Tengah

• Sedangkan atap masjid yang menjadi “acuan” dari Masjid Luar Batang cenderung mengadopsi  bentuk atap Pura Hindu Bali













Akulturasi Pemakaman

Sumber : Travel.detik.com
• Pemakaman dalam Islam memiliki aturannya sendiri terutama yang berkaitan dengan posisi makam, bagian kepala dan kaki, serta bahkan bentuk pemakaman
• Kreasi-kreasi lewat ukiran, atau lukisan pada bagian-bagian batu nisan, cungkup, gapura Makam-makam yang dianggap keramat ditempatkan dipemakaman khusus. 




3.2 Rumah Penduduk
Pada Kampung Luar Batang ini kebanyak rumah penduduk yaitu rumah adat betawi yang khas dengan list planknya yaitu disebut "Gigi Balang"

Khas Rumah Adat Suku Betawi Memiliki Gigi Balang


3.3 Kawasan Kampung Luar Batang
Pada Kawasan Kampung Luar Batang ini banayk ditempat oleh para nelayan, karena daerah ini merupak daerah pelabuhan. Perahuu tersebut dapat berfungsi sebagai transportasi dan juga mengangkut para turis yang datang.

Sumber : bettylovesblogging.com
Sumber : Antarafoto.com

Sumber : en.wikipedia.org

 Analisis place theory pada Kampung Luar Batang 
 – Berdasarkan teori Place juga didapatkan penekanan adanya suatu makna dari tempat di lokasi sebuah kota (Zhand dalam Trancik, 1986) – Berdasarkan teori Punter (1991) ada tiga unsur pembentuk place yaitu physical setting, activities, dan  meaning 
• Physical setting: Landmark berupa masjid Luar Batang cenderung bersifat fleksibel dan mengikuti perkembangan jaman meskipun secara fisik bangunannya telah mengalami perubahan. Aktifitas penggunaan dari Masjid Luar Batang cenderung semakin meningkat dikarenakan masjid ini memiliki nilai ke sakralan yang tinggi
 • Activities: Gambaran tingkah laku pemakai dan fungsi tempat tersebut dan cenderung berkembang seusai dengan perkembangan waktu  perayaan Maulid Nabi, Idul Fitri dan Idul Adha, pedagang kaki lima dan sebagai pengemis 
• Meaning: Pola pikir dimana almarhum Habib Hussein bin Abubakar Alaydrus merupakan orang yang sakti dan memiliki beberapa karomah, bahkan walau hanya berjiarah kemakamnya maka hajat/keinginnya dapat terkabul  


Apabila terdapat kekurangan dan kesalahan, tolong diberi saran dan kritikan. Terimakasih ;)

Sumber : 
http://newsletter.ghiboo.com/venue-featured/?venue=4c37ef5bdfb0e21e93d5ada8
http://jakarta.kompasiana.com/sosial-budaya/2011/02/24/sedikit-pemikiran-untuk-jakarta-manajemen-pembangunan-terhadap-pertumbuhan-fisik-kota-bagian-20-342553.html
http://himpunan-aidid.org/?load=baca_artikel.php&bid=14






Rabu, 06 Mei 2015

KAWASAN KAMPUNG LUAR BATANG

BAB II
UPAYA PELESTARIAN KAMPUNG LUAR BATANG


2.1 Tindakan Pelestarian
Berdasarkan hasil penelusuran dan pengamatan kawasan Jakarta utara memiliki banyak nilai sejarah historial hingga arsitektural. Hai ini bisa dijadikan suatu nilai tambah khususnya dibidang pariwisata. Maka dari itu pemerintah kota administrasi Jakarta utara bekerja sama dengan dinas pariwisata bekerjasama membuat kawasan pelestarian cagar budaya, yaitu kawasan sejarah kota tua. Untuk itu kawasan dan tempat  tempat tersebut mendapat perhatian lebih dari pemerintah.

2.2. Konservasi 
Konservasi adalah upaya pelestarian lingkungan, tetapi tetap memperhatikan, manfaat yang dapat di peroleh pada saat itu dengan tetap mempertahankan keberadaan setiap komponen lingkungan untuk pemanfaatan masa depan.
Namun menurut Adishakti (2007) istilah konservasi yang biasa digunakan para arsitek mengacu pada Piagam dari International Council of Monuments and Site (ICOMOS) tahun 1981, yaitu Charter for the Conservation of Places of Cultural Significance, Burra, Australia, yang lebih dikenal dengan Burra Charter.
Disini dinyatakan bahwa konsep konservasi adalah semua kegiatan pelestarian sesuai dengan kesepakatan yang telah dirumuskan dalam piagam tersebut. Konservasi adalah konsep proses pengelolaan suatu tempat atau ruang atau obyek agar makna kultural yang terkandung di dalamnya terpelihara dengan baik. Kegiatan konservasi meliputi seluruh kegiatan pemeliharaan sesuai dengan kondisi dan situasi lokal maupun upaya pengembangan untuk pemanfaatan lebih lanjut.
Suatu program konservasi sedapat mungkin tidak hanya dipertahankan keasliannya dan perawatannya namun tidak mendatangkan nilai ekonomi atau manfaat lain bagi pemilik atau masyarakat luas. Dalam hal ini peran arsitek sangat penting dalam menentukan fungsi yang sesuai karena tidak semua fungsi dapat dimasukkan. Kegiatan yang dilakukan ini membutuhkan upaya lintas sektoral, multi dimensi dan disiplin, serta berkelanjutan.
Tujuan dari kegiatan konservasi, antara lain :
a. Memelihara dan melindungi tempat-tempat yang indah dan berharga, agar tidak hancur atau berubah sampai batas-batas yang wajar.
b. Menekankan pada penggunaan kembali bangunan lama, agar tidak terlantar. Apakah dengan menghidupkan kembali fungsi lama, ataukah dengan mengubah fungsi bangunan lama dengan fungsi baru yang dibutuhkan.
c. Melindungi benda-benda cagar budaya yang dilakukan secara langsung dengan cara membersihkan, memelihara, memperbaiki, baik secara fisik maupun khemis secara langsung dari pengaruh berbagai faktor lingkungan yang merusak.
d. Melindungi benda-benda (dalam hal ini benda-benda peninggalan sejarah dan purbakala) dari kerusakan yang diakibatkan oleh alam, kimiawi dan mikro organisme.
2.3 Pengertian Kampung
Berdasarkan beberapa kajian mengenai kampung disamping memiliki beberapa kesamaan mengenai kondisi kampung dimana kampung selalu berkembang secara tidak terencana. Bahkan berkembangnnya kampung di kota bertujuan sebagai “wadah” adaptasi bagi masyarakat desa yang tinggal di kota dengan segala macam ritual dan budaya yang masih dipegang teguh dari nenek moyangnya masing-masing.   Keberadaan kampung di perkotaan yang cenderung dekat dengan berbagai pusat kegiatan ditinjau dari keberadaan (legalitas) terdapat dualisme yaitu kampung yang berkembang tidak sesuai dengan peruntukannya dan kampung yang berkembang sesuai dengan peruntukan tata ruang  kota. Kampung yang berkembang sesuai dengan tata ruang kota dan sah legalitasnya menjadi salah satu elemen perkotaan yang berperan sebagai penyedia pemukiman bagi berbagai lapisan masyarakat karena adanya pengaruh globalisasi.
2.4 Teori Pelestarian Kampung Luar Batang

DASAR KEBIJAKAN KONSERVASI
UU RI No. 5/1992
·         Ketentuan umum mengenai Benda Cagar Budaya, Situs dan Lingkungan Cagar Budaya
Tujuan pelestarian  :   melindungi dan memanfaatkan benda cagar budaya untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia
Berdasar Perda No. 9 Tahun 1999 Tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Lingkungan dan Cagar Budaya, Pelestarian lingkungan cagar budaya dibagi dalam 3 (tiga) golongan, yaitu 
·         lingkungan cagar budaya gol 1 
·         lingkungan cagar budaya gol 2 
·         lingkungan cagar budaya gol 3 

PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA I
NOMOR 36 TAHUN 2014
TENTANG
RENCANA INDUK KAWASAN KOTATUA
Pasal 12 (2) Area di luar tembok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari :
a.  Kampung Luar Batang dengan konsep pengembangan revitalisasi wisata bahari diarahkan sebagai kawasan dengan wisata rohani dan penunjang di sekitar Mesjid Luar Batang;

Teori pelestarian kampung luar batang yaitu menggunakan konsep pengembangan revitalisasi. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, Revitalisasi berarti proses, cara, dan perbuatan menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya kurang terberdaya. Sebenarnya revitalisasi berarti menjadikan sesuatu atau perbuatan menjadi vital. Sedangkan kata vital mempunyai arti sangat penting atau perlu sekali (untuk kehidupan dan sebagainya). Pengertian melalui bahasa lainnya revitalisasi bisa berarti proses, cara, dan atau perbuatan untuk menghidupkan atau menggiatkan kembali berbagai program kegiatan apapun. Atau lebih jelas revitalisasi itu adalah membangkitkan kembali vitalitas. Jadi, pengertian revitalisasi ini secara umum adalah usaha-usaha untuk menjadikan sesuatu itu menjadi penting dan perlu sekali.

Revitalisasi termasuk di dalamnya adalah konservasi-preservasi merupakan bagian dari upaya perancangan kota untuk mempertahankan warisan fisik budaya masa lampau yang memiliki nilai sejarah dan estetika-arsitektural. Atau tepatnya merupakan upaya pelestarian lingkungan binaan agar tetap pada kondisi aslinya yang ada dan mencegah terjadinya proses kerusakan.Tergantung dari kondisi lingkungan binaan yang akan dilestarikan, maka upaya ini biasanya disertai pula dengan upaya restorasi, rehabilitasi dan/atau rekonstruksi.Jadi, revitalisasi adalah upaya untuk memvitalkan kembali suatu kawasan atau bagian kota yang dulunya pernah vital/hidup, akan tetapi kemudian mengalami kemunduran/degradasi. Selain itu, revitalisasi adalah kegiatan memodifikasi suatu lingkungan atau benda cagar-budaya untuk pemakaian baru. Revitalisasi fisik diyakini dapat meningkatkan kondisi fisik (termasuk juga ruang-ruang publik) kota, namun tidak untuk jangka panjang. Untuk itu, tetap diperlukan perbaikan dan peningkatan aktivitas ekonomi (economic revitalization) yang merujuk kepada aspek sosial-budaya serta aspek lingkungan (environmental objectives). Hal ini mutlak diperlukan karena melalui pemanfaatan yang produktif, diharapkan akan terbentuklah sebuah mekanisme perawatan dan kontrol yang langgeng terhadap keberadaan fasilitas dan infrastruktur kota.

Revitalisasi pada Kampung Luar Batang yaitu wisata bahari diarahkan sebagai kawasan dengan wisata rohani dan penunjang di sekitar Mesjid Luar Batang. Adanya revitatalisasi tersebut sehingga Masjid Luar Batang merupakan landmark pada kawasan Kampung Luar Batang.

Sumber : http://soulofjakarta.com/

 Pada gambar disamping merupakan bentuk gerbang Masjid Luar Batang di tahun 1916. Tampak pada bagian depan terdapat beberapa simbol yang berkaitan dengan Islam seperti bulan sabit dan bintang. Selain itu tampak pada sebelah kanan dan kiri terdapat tulisan arab gundul berupa “Masjid Keramat”


  Pada tahun 1990-an bentuk gerbang telah dirubah secara drastis pada saat renovasi masjid secara total pada tahun 1950-an. Bentuk interior masjid, sebelum mengalami renovasi pada tahun 1950-an tidak terdokumentasikan secara rinci. Namun jika dilihat berdasarkan gambar disamping tampak hasil renovasi masjid, dimana terdapat perubahan over-hang (sosoran) yang terbuat dari plat.

Sumber : kabarpenjaringan.blogspot.com
 Bentuk perubahan lain yang tampak nyata adalah ornamen Islami yang dibuat tampak lebih nyata berupa kaligrafi dengan lafadz “Sabillah Alaudrus” dalam tulisan Arab.






Sumber : http://soulofjakarta.com/
 Pada tahun 2005, terjadi renovasi dan pembangunan ulang kembali keseluruhan komplek masjid. Akibat dengan adanya pembangunan secara total tersebut, maka bentuk dari gerbang masjid kembali berubah, namun perubahan tidak terlalu signifikan seperti sebelumnya, perubahan mencakup bentuk kaligrafi dan warna.






Sumber :
http://okavanis.blogspot.com/p/arsitektur.html
http://daytimesarch.blogspot.com/2013_07_01_archive.html
https://dewiultralight08.wordpress.com/2011/03/10/pengertian-revitalisasi/